Menurut UU no 44 tahun 2009 RS wajib terakreditasi berkala
3 tahun sekali
Menurut permenkes no 12 tahun 2020 akreditasi rs secara berkala
4 tahun sekali, paling lambat 2 tahun sejak izin operasional pertama kali
PKPO 1 tentang
Organisation dan Management
Dokumen Standar Operasional Prosedur di RS
kriteria apoteker yang baik
PKPO 2 tentang
Penetapan Formularium Rumah Sakit
Kriteria obat yang masuk formularium RS
jenis jenis formularium nasional
formularium obat
formulasium alkes (comming soon)
periode berlakunya formularium
maksimal 3 tahun dan direview/evaluasi tiap 6 bulan - 1 tahun sekali
definisi formularium rs
list seluruh item perbekalan farmasi yg menjadi acuan utk perencanaan dan pengadaan serta penggunaan/peresepan
Tahapan penyusunan dan penetapan formularium RSF
obat yang dievaluasi dalam formularium
tahapan pengkajian formularium RSF oleh K/TFT
data yang digunakan untuk mengkaji kriteria problem/pergantian
PKPO 3 tentang
Penyimpanan (storage) perbekalan farmasi
peraturan tentang penyimpanan narkotika dan psikotropika
PERMENKES NO 3 tahun 2015
Cara menyimpan obat narkotika, psikotropika dan prekursor
Syarat gudang penyimpanan narkotika, psikotropika dan prekursor
Syarat ruang khusus penyimpanan narkotika, psikotropika dan prekursor
Syarat lemari penyimpanan narkotika, psikotropika dan prekursor
kapan laporan narkotika ke Sipnap
sebulan sekali
Obat High Alert adalah
obat yang perlu kewaspadaan tinggi, termasuk kategori obat beresiko tinggi dan dapat menyebabkan cidera serius pada pasien jika terjadi kesalahan dalam penggunaan
kelompok 5 besar high-alert medications
cara menyimpan obat high alert di RS